Masyarakat Sulawesi Selatan agak ketat memegang adat yang berlaku, utamanya dalam hal pelapisan sosial. Pelapisan sosial masyarakat yang tajam merupakan suatu ciri khas bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Mattuada, 1997). Sejak masa pra Islam masyarakat Sulawesi Selatan sudah mengenal stratifikasi sosial. Di saat terbentuknya kerajaan dan pada saat yang sama tumbuh dan berkembang secara tajam stratifikasi sosial dalam masyarakat Sulawesi Selatan.
Startifikasi sosial ini mengakibatkan munculnya jarak sosial antara golongan atas dengan golongan bawah. Pada suku Bugis (masyarakat bugis) menganut tiga tingkatan sosial. Ketiga tingkatan sosial itu adalah : Ana’ Arung, To Maradeka dan Ata. Ketiga tingkatan sosial yang dianut oleh suku yang terbesar di Sulawesi Selatan ini masing-masing memiliki bahagian-bahagian.
Lapisan teratas adalah Ana’ Arung. Suku Bugis mengenal Ana’ Arung atas dua tingkatan sosial, yaitu Ana’ Jemma dan Ana’ Mattola. Tingkatan yang disebut pertama adalah anak bangsawan yang lahir pada saat ayahnya memerintah/menjadi raja. Anak ini menjadi pewaris dari kerajaan. Sedangkan tingkatan yang disebut berikutnya adalah anak bangsawan dari raja yang lahir sebelum atau sesudah ayahnya memerintah.
Ana’ Mattola terdiri dari tiga tingkatan sosial, yaitu Ana’ Mattola Matase, Ana’ Mattola Malolo dan Ana’ Cera’. Ana’ Mattola Matase adalah anak yang lahir dari hasil perkawinan ayah dan ibu dari tingkatan sosial yang sama. Ana’ Mattola Malolo adalah anak yang lahir dari perkawinan ayah yang lebih tinggi darah kebangsawanannya dari pada ibunya. Sedangkan Ana’ Cera’ adalah anak yang lahir dari perkawinan antara seorang bangsawan dengan orang biasa.
Lapisan kedua, To Maradeka adalah orang yang tidak diperbudak oleh orang lain. Lapisan ini terdiri atas dua lapisan, yaitu To Baji (orang baik) dan To Samara (orang biasa). Sedangkan lapisan ketiga, Ata, terbagi kepada dua lapisan, yaitu. Ata Mana’ dan Ata Taimanu. Lapisan pertama adalah budak turun temurun sejak nenek moyangnya, jika mereka mempunyai keturunan maka keturunan tersebut menjadi budak lagi dari orang yang memperbudaknya. Lapisan kedua adalah golongan budak yang paling rendah dan dianggap paling hina, karena yang memperbudaknya adalah To Maradeka.
Era modern sekarang ini dasar penentuan stratifikasi sosial pada masyarakat bugis umumnya dan khususnya di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dapat dikatakan sudah tidak berdasar pada ascribed status, yakni status yang diperoleh dari kelahiran. Namun lebih kepada achieved status yakni status yang diperoleh melalui usaha-usaha yang dilakukannya dan assigned status yakni kedudukan yang diberikan karena adanya sesuatu hal yang berjasa dilakukan kepada masyarakat.
Masyarakat bugis di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo penentuan stratifikasi sosial lebih kepada kepemilikan harta dan tingkat pendidikan serta prestise yang diperoleh dari usaha-usaha yang dilakukannya. Seseorang yang memiliki harta banyak maka akan memperoleh kedudukan tinggi dalam masyarakat, sebaliknya mereka yang memiliki harta sedikit atau tidak ada akan memperoleh kedudukan rendah. Begitupun seseorang yang memperoleh kedudukan diposisi pemerintahan, memiliki gelar pendidikan yang tinggi seperti professor, doktor, dan sebagainya, atau mereka yang memiliki profesi-profesi yang dipandang tinggi oleh masyarakat seperti dokter, polisi, tentara, dosen dan lainnya. Kedudukan-kedudukan tersebut dalam masyarakat berada pada posisi atas.
Sekarang setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Dengan memiliki pengetahuan, mereka bisa merebut posisi dan menjadi terpandang di masyarakat. Begitu pun dengan stratifikasi sosial, menjadi kabur dan mengalami degradasi nilai. Akibatnya pola pandangan masyarakat tidak lagi terpaku dengan status yang diperoleh melalui keturunan. Mereka lebih mengutamakan peranan dan fungsi seseorang dalam masyarakat melalui prestasinya. Dengan demikian pelapisan sosial antara anak bangsawan dengan masyarakat biasa mulai berkurang dan stratifikasi sosial yang lama sering dianggap sebagai hambatan untuk kemajuan.
Perubahan pola stratifikasi sosial terjadi karena konsep feodalisme perlahan-lahan mulai ditinggalkan. Disamping itu masyarakat lebih berpikir rasional dalam setiap aktivitas yang dilakukannya. Perkembangan zaman yang begitu cepat membuat sebagian masyarakat menjadi tertinggal karena tak mampu mengikuti arus modernisasi. Begitu pun dengan dinamika sosial, bagi mereka yang mampu tampil dalam pentas modernisasi (berpikir modern) maka merekalah yang mendapat posisi tinggi dalam lapisan sosial.
Pada dasarnya stratifikasi sosial masyarakat Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo itu selalu bersifat terbuka, hal ini didasarkan atas sifat keterbukaan dan nilai-nilai demokrasi yang berafiliasi dengan falsafah hidup masyarakat Wajo, yakni salah satunya adalah sebagai berikut:
”Maradeka to wajoe, najaiang alena maradeka, tana’emi ata, naiya tau makketanae maradeka maneng”, artinya Orang-orang Wajo, adalah orang merdeka, mereka merdeka sejak dilahirkan, hanya negeri mereka yang abdi, sedangkan si pemilik negeri (rakyat) merdeka semua dan hanya hukum adat yang disetuji bersama yang mereka pertuan.
Dalam falsafah hidup tersebut tampak jelas bahwa ada sebuah keterbukaan, ada kebebasan untuk bertindak karena masyarakat Wajo mengakui dan menjunjung tinggi hak kemanusiaan.