Kamis, 23 Februari 2012

Pengangguran dan cara mengatasinya

A. DEFINISI PENGANGGURAN DAN SEMI PENGANGGURAN
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi diatas masih banyak istilah arti definisi pengangguran.
Definisi pengangguran menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Menurut Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak, pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
Definisi pengangguran menurut Menakertrans, pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan,mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
B. MACAM-MACAM PENGANGGURAN
Pengangguran dapat dibedakan kepada jenis pengangguran sebagai berikut:
1. Pengangguran Normal atau Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran Normal atau Friksional adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja.
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
2. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
3. Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment)
Pengangguran stuktural adalah keadaan dimana penganggur yang sedang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
4. Pengangguran Teknologi
Pengangguran Teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Jenis pengangguran berdasarkan cirinya
Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku, pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut:
1. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2. Pengangguran Terselubung atau Tersembunyi (Disguissed Unemployment)
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
3. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang meyebabkan seseorang harus menganggur
4. Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Pengangguran setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
C. CARA MENGATASAI PENGANGGURAN
Ada berbagai cara mengatasi pengangguran adalah:
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran struktural.
2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.
3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.
Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.
Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.
Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.
6. Wiraswasta
Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

Nilai Luhur Budaya Lokal

KEPERCAYAAN TOWANI (TO LOTANG)
DI KELURAHAN DUA LIMPOE KEC. MANIANGPAJO KAB. WAJO

Kegiatan Adat Towani Tolotang
Berikut ini saya akan sedikit menceritakan natural religion yang terdapat di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten saya yakni tepatnya di Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo yang sampai hari ini masih dipercayai dan diyakini oleh para pengikutnya yakni kepercayaan Towani Tolotang.
Secara historis nama To Lotang atau Towani merupakan istilah yang pertama kali diucapkan oleh La Patiroi, Addatuang Sidenreng VII, untuk menyebut pendatang yang berasal dari arah Selatan, yaitu Wajo. Dimana To Lotang berasal dari bahasa bugis terdiri atas 2 (dua) kata yaitu kata To yang berarti orang dan kata lotang (bahasa Bugis Sidrap) yakni Lautang yang berarti Selatan. Pendatang ini terusir dari Wajo, oleh karena pada saat itu Arung Matowa Wajo telah memeluk Islam dan mewajibkan semua rakyatnya juga memeluk agama Islam. Bagi rakyatnya yang tidak mau mengikuti perintahnya, maka sebagai konsekuensinya harus meninggalkan tanah Wajo. Kemudian sekelompok masyarakat Wajo yang tidak bersedia memeluk agama Islam, dipimpin oleh I Goliga dan I Pabbere, meninggalkan tanah leluhurnya, Wajo dan hijrah ke Tanah Bugis lainnya. I Goliga akhirnya tiba di Bacukiki, Parepare dan I Pabbere sampai di Amparita yang kemudian mengadakan perjanjian Adek Mappura Onrona Sidenreng dengan La Patiroi (raja addetuang sidenreng, 1609 M). Setelah itu sebagian masyarakat To Lotang berpindah ke daerah Anabanua (Kel. Dua Limpoe Kec. Maniangpajo) perbatasan antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap.
Pada komunitas Towani di daerah Anabanua termasuk golongan Towani Tolotang dan yang berada di Amparita Kab. Sidrap terbagi atas dua yakni Towani Tolotang dan Tolotang Benteng karena pada dasarnya komunitas Tolotang terbagi atas dua. Towani Tolotang dalam kepercayaannya masih mempertahankan ajaran dari leluhurnya sedangkan Tolotang Benteng telah berafiliasi dengan ajaran agama Islam, hal ini nampak pada ritual keagamaannya yang memasukkan unsur-unsur keagamaan Islam didalamnya, misalnya beribadah di mesjid layaknya umat Islam pada umumnya.
Komunitas Adat Towani dalam kehidupan sehari-hari menganut kepercayaan Towani yang diajarkan oleh leluhurnya (I Pabberre). Hal ini dapat terlihat pada setiap tahunnya masyarakat Towani melakukan ritual penyembahan kepada leluhur mereka yang biasa mereka laksanakan di rumah lewat doa dan ada juga Upacara Perringnyameng yang dilaksanakan setiap bulan januari yang dengan waktu pelaksanaan harus dimusyawarahkan dengan para pemimpin adat (uwwa).
Kepercayaan yang dianut mewajibkan mereka untuk taat pada ajaran yang bertumpu pada lima keyakinan, yaitu Percaya adanya Dewata SeuwaE (keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa), percaya adanya hari kiamat yang menandai berakhirnya kehidupan di dunia, percaya adanya hari kemudian, percaya adanya penerima wahyu dari Tuhan, percaya kepada Lontaraq sebagai kitab suci. Penyembahan Towani kepada Dewata SeuwaE berupa penyembahan kuburan nenek moyang. Lima ajaran inilah telah mengkristal pada diri masyarakat Towani sehingga dalam kesehariannya kepercayaan telah menjadi falsafah hidup mereka.
Dalam ajaran Tolotang, pengikutnya dituntut mengakui adanya Molalaleng yakni kewajiban yang harus dijalankan oleh pengikutnya. Kewajiban dimaksud adalah: pertama, Mappenre nanre, yakni persembahan nasi/makanan yang dipersembahkan dalam ritual/upacara, dengan cara menyerahkan daun sirih dan nasi lengkap dengan lauk pauk ke rumah uwa dan Uwatta.
Kedua, Tudang Sipulung, yakni duduk berkumpul bersama melakukan ritual pada waktu tertentu guna meminta keselamatan pada Dewata. Biasanya juga untuk menetukan hari pelaksanaan upacara Perrinyameng. Ritual tudang sipulung ini dilakukan di rumah pemimpin adat (Uwa dan Uwatta) dengan membawa sesajian berupa Sokko Patanrupa. Sokko Patanrupa (nasi ketan empat macam). Yakni nasi ketan putih diibaratkan air, nasi ketan merah diibaratkan api, nasi ketan kuning diibaratkan angin dan nasi hitam diibaratkan tanah. Hal ini menandakan bahwa Towani mengenal empat unsur kejadian manusia, yakni tanah, air, api dan angin. Itulah sebabnya, setiap upacara Mappenre atau Mappano Bulu, sesajiannya terdiri dari Sokko Patanrupa. Dimana pada saat sebelum La Panaungi meninggal, ia sempat berpesan untuk meneruskan ajaran yang ia terima dari DewataE dan minta agar pengikutnya berziarah ke kuburannya sekali setahun.
Ketiga, Sipulung, berkumpul sekali setahun untuk melaksanakan ritual tertentu di kuburan I Pabberre di Perrinyameng (Pare-Pare). Dalam prosesi upacara Perrinyameng dilakukan bersama dengan berjalan kaki tanpa alas kaki dari Amparita menuju ke kuburan I Pabberre. Biasanya dilakukan setelah panen sawah tadah hujan ataukah sesuai dengan waktu yang disepakati saat ritual acara Tudang Sipulung.
Pada komunitas Towani pelapisan masyarakat didasarkan pada sistem pertalian darah dan keturunan, namun dalam gelar bangsawan Towani tidaklah sama dengan yang dipakai dikalangan masyarakat Bugis, ukuran ini tidak lepas dari sejarah Towani itu sendiri. Golongan Uwa menempati posisi tertinggi, pada tingkatan ini terbagi pada dua gologan yakni Uwatta sebagai tokoh sentral dan Uwa yang berada satu tingkat di bawahnya, kemudian golongan To Sama, yang terdiri dari masyarakat biasa. Uwatta itu adalah keturunan dari La Panaungi (penerima wahyu dari Dewata SeuwaE).
Dalam pelaksanaan penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat Towani tidak melakkukannya secara langsung tetapi melalui upcara ritual tertentu dengan menggunakan simbol totem. Upacara dipimpin oleh pimpinan kelompok yaitu Uwatta dan pembantunya. Beberapa simbol seperti yang telah dipaparkan sebelumnya adalah kuburan (seperti kuburan I Pabberre di Perringnyameng), sumur (seperti yang terdapat di Wani, Wajo). Penggunaan simbol kuburan dan sumur dikarenakan kedua simbol ini mempunyai makna spritual yang begitu kuat bagi Komunitas Adat Towani. Tidak sembarang tempat yang dapat ditempati untuk melakukan ritual keagamaan, hanya tempat yang dianggap sakral dan keramat.

Minggu, 19 Februari 2012

Sosiologi Keluarga

Proses Sosial Dalam Keluarga
Oleh: Risnafhani
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dan sebagainya.
Dalam Dwi dan Bagong (2004:227) Hotton dan Hunt (1987), mengemukakan istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
1.    Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama,
2.    Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan,
3.    Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak,
4.    Pasangan yang nikah dan mempunyai anak,
5.    Satu orang atau entah duda atau janda dengan beberapa anak.
Bentuk umum dalam proses-proses sosial adalah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Beberapa ahli sosiologi berpendapat bahwa interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Bentuk-bentuk lain dari proses-proses sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dari interaksi sosial.
Berlangsungnya suatu proses interaksi sosial yang didasarkan pada berbagai faktor yakni melalui imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Sedangkan, syarat terjadinya interaksi sosial yaitu kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Melalui adanya kontak sosial dan komunikasi tersebut tidak sekadar tergantung dari tindakan, melainkan juga adanya tanggapan terhadap tindakan tersebut, baik yang bersifat negatif maupun positif.
Proses sosial dalam keluarga muncul sebagai akibat dari adanya interaksi antara anggota keluarga. Adanya kontak dan komunikasi yang terjadi antara anggota keluarga maka muncullah bentuk-bentuk interaksi sosial (yang juga dapat dinamakan proses sosial) dalam keluarga berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan atau konflik (conflict).
Kerja sama merupakan perwujudan minat dan perhatian orang untuk berkerja bersama-sama dalam suatu kesepahaman, sekalipun motifnya sering dan bisa tertuju kepada kepentingan diri sendiri. Bentuk-bentuk kerja sama dapat kita jumpai dalam kelompok dan masyarakat manusia mana pun, baik pada kelompok-kelompok yang kecil maupun pada satuan-satuan kehidupan yang besar.
Persaingan atau competition diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing untuk mencari keuntungan atau memperebutkan tujuan-tujuan tertentu yang sifatnya terbatas dan pada suatu masa tertentu akan menjadi pusat perhatian umum, baik perorangan maupun kelompok manusia. Pada umumnya, persaingan dibagi atas dua tipe yakni persaingan personal dan impersonal.
Contoh, Dalam lembaga keluarga biasanya terjadi persaingan personal yakni persaingan antara satu anggota keluarga dengan satu anggota keluarga lain. Seorang anak biasanya selalu ingin mendapat pujian yang lebih dari orang tuanya dibandingkan dengan saudaranya yang lain. Untuk mencapai hal tersebut, anak itu  harus bersaing dengan saudaranya sendiri. Persaingan tersebut tampak pada prestasi belajar anak.
Bentuk persaingan yang dijelaskan diatas adalah persaingan yang berdampak positif dalam keluarga karena memberikan motivasi kepada anak untuk meningkatkan prestasi belajarnya. Tapi persaingan tersebut bisa memberikan dampak yang negatif pula ketika orang tua yang berfungsi panutan dan tempat mengadu seorang anak tidak dapat bersikap adil sehingga persaingan tersebut memberikan dampak negatif.
Konflik adalah suatu proses sosial yang berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau kelompok-kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. Dalam bentuknya yang ekstrem, konflik itu dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi (yang bersifat defensif), akan tetapi juga bertujuan sampai ke taraf pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan atau saingannya.
Contoh, Dalam keluarga biasa terjadi pertentangan antara orang tua dan anak, pertentangan yang terjadi biasanya dalam hal menentukan masa depan anak. Biasanya keinginan anak bertentangan dengan kemauan orang tua. Dalam hal ini orang tua biasanya bersikap otoriter karena merasa mempunyai pengalaman hidup yang lebih dibanding anaknya. Anak juga akan bertahan pada keinginannya karena merasa memiliki pemikiran yang maju dibanding orang tuanya. Pertentangan ini bisa diredam ketika ada sikap saling pengertian antara kedua belah pihak atau dengan proses agitasi.


Sumber:

Dahlan Yacub Al-Barry, M. 2001. Kamus Sosiologi Antropologi. Surabaya: Indah.
Dwi Narwoko, J. & Bagong Suyanto. 2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
Marhijanto, Bambang. 1995. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Bintang Timur.
Surjountoro, S. 1978. Kamus Praktis Serba Guna. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Proses Sosialisasi Dalam Keluarga


Proses Sosialisasi Dalam Keluarga

Oleh: Risnafhani

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum.

Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok.

Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. Kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan pokok.

Selanjutnya akan timbul lapisan-lapisan dalam masyarakat yang merupakan pencerminan adanya perbedaan kedudukan dan peranan. Gejala itu menjadi landasan tumbuhnya kekuatan dan wewenang.

Pengetahuan mengenai struktur masyarakat saja kiranya belum cukup memadai untuk menggambarkan kehidupan bersama manusia secara nyata. Struktur masyarakat barulah menggambarkan kehidupan bersama manusia dalam segi yang statik. Agar dapat mengetahui gambaran yang lebih lengkap dan realistik mengenai kehidupan bersama manusia ini, kita perlu melengkapi diri dengan pengetahuan-pengetahuan mengenai proses-proses sosial yang terjadi dan terdapat di dalam masyarakat. Pengetahuan mengenai proses-proses sosial ini akan memungkinkan seseorang untuk memahami segi-segi dinamika suatu masyarakat.

Dalam masyarakat luas terdapat berbagai lembaga-lembaga (pranata-pranata) seperti lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga agama, dan lembaga lainnya. Dwi dan Bagong (2004:227), keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.

Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.

Dengan demikian, keluarga pun berfungsi sebagai pusat sosialisasi pertama dalam kehidupan setiap individu sebelum memasuki dunia masyarakat yang lebih luas. Tentunya proses sosialisasi dalam keluarga adalah sesuatu yang sifatnya sangat penting dalam mendukung proses-proses sosial yang akan terjadi pada individu (anggota keluarga) tersebut. Untuk melihat bagaimana proses sosialisasi yang terjadi dalam keluarga, maka akan dibahas pada bab berikutnya.

B. Peranan Keluarga Dalam Proses Sosialisasi Anak

Keluarga merupakan media awal dari suatu proses sosialisasi. Begitu seorang bayi dilahirkan, ia sudah berhubungan dengan kedua orang tuanya, kakak-kakaknya, dan mungkin dengan saudara dekat lainnya. Sebagai anggota keluarga yang baru dilahirkan, ia sangat tergantung pada perlindungan dan bantuan anggota-anggota keluarganya. Proses sosialisasi awal ini dimulai dengan proses belajar menyesuaikan diri dan mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh orang-orang dekat sekitar lingkungan keluarganya, seperti belajar makan, berbicara, berjalan, hingga belajar bertindak dan berperilaku.

Khairuddin (2002), mengemukakan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar, yaitu proses akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impuls-impuls dalam dirinya dan mengambil cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya. Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola, nilai dan tingkah laku dalam masyarakat di mana ia hidup. Markum (1983) juga mengungkapkan bahwa proses sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang (anak) dituntut untuk bertingkah laku sesuai dengan norma atau adat istiadat yang berlaku di lingkungan sosialnya.

Ahmadi (2004), keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenalkan kepada anak. Dalam keluarga, orangtua mengenalkan nilai-nilai kebudayaan kepada anak dan di sinilah dialami interaksi dan disiplin pertama yang dikenalkan kepadanya dalam kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggota keluarga yang satu dengan yang lain menyebabkan seorang anak menyadari dirinya sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, dalam keluarga anak akan menyesuaikan diri dengan kehidupan bersama, yaitu saling tolong menolong dan mempelajari adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Hal tersebut akan diperkenalkan oleh orang tua yang akhirnya dimiliki oleh anak. Perkembangan seorang anak di dalam keluarga sangat ditentukan oleh kondisi situasi keluarga dan pengalaman-pengalaman yang dimiliki orangtuanya.

Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi individu atau seseorang. Kondisi-kondisi yang menyebabkan pentingnya peranan keluarga dalam proses sosialisasi anak, ialah:

a. Keluarga merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tetap. Dalam kelompok yang demikian perkembangan anak dapat diikuti dengan seksama oleh orang tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah terjadi.

b. Orang tua mempunyai motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena merupakan buah cinta kasih hubungan suami isteri. Anak merupakan perluasan biologis dan sosial orang tuanya. Motivasi kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang tua dengan anak. Penelitian-penelitian membuktikan bahwa hubungan emosional lebih berarti dan efektif daripada hubungan intelektual dalam proses sosialisasi.

c. Oleh karena hubungan sosial di dalam keluarga itu bersifat relatif tetap, maka orang tua memainkan peranan sangat penting terhadap proses sosialisasi anak.

Dalam keluarga, orang tua mencurahkan perhatian untuk mendidik anaknya agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yang baik bagi si anak. Oleh karena itu, orang tua sangat berperan untuk:

1. Selalu dekat dengan anak-anaknya,

2. Memberi pengawasan dan pengendalian yang wajar, sehingga jiwa anak tidak merasa tertekan,

3. Mendorong agar anak dapat membedakan antara benar dan salah, baik dan buruk, pantas dan tidak pantas dan sebagainya,

4. Ibu dan ayah dapat membawakan peran sebagai orang tua yang baik serta menghindarkan perbuatan dan perlakuan buruk serta keliru di hadapan anak-anaknya, dan

5. Menasihati anak-anaknya jika melakukan kesalahan serta menunjukkan dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar.

Apabila terjadi suatu kondisi yang berlainan dengan hal di atas, maka anak-anak akan mengalami kekecewaan. kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa hal antara lain:

1. Orang tua kurang memperhatikan anak-anaknya, terlalu sibuk dengan kepentingan-
kepentingannya, sehingga anak merasa diabaikan, hubungan anak dengan orang tua menjadi jauh, padahal anak sangat memerlukan kasih sayang mereka, dan

2. Orang tua terlalu memaksakan kehendak dan gagasannya kepada anak sehingga sang anak menjadi tertekan jiwanya.

Sosialisasi dari orangtua sangatlah penting bagi anak, karena anak masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman untuk membimbing perkembangannya sendiri ke arah kematangan. J. Clausen mendiskripsikan tentang upaya yang dilakukan orangtua dalam rangka sosialisasi dan perkembangan sosial yang dicapai anak, yaitu sebagai berikut:

Tabel 1. Sosialisasi dan Perkembangan Anak

Kegiatan Orangtua

Pencapaian Perkembangan

Perilaku Anak

1. Memberikan makanan dan memelihara kesehatan fisik anak

2. Melatih dan menyalurkan kebutuhan fisiologis: toilet training (melatih membuang air besar/kecil), menyapih dan memberikan makanan padat.

3. Mengajar dan melatih keterampilan berbahasa, persepsi, fisik, merawat diri dan keamanan diri.

4.Mengenalkan lingkungan kepada anak: keluarga, sanak keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar.

5. Mengajarkan tentang budaya, nilai-nilai (agama) dan mendorong anak untuk menerimanya sebagai bagian dirinya.

6. Mengembangkan keterampilan interpersonal, motif, perasaan, dan perilaku dalam berhubungan dengan orang lain.

7. Membimbing, mengoreksi, dan membantu anak untuk merumuskan tujuan dan merencanakan aktivitasnya.

1. Mengembangkan sikap percaya terhadap orang lain (development of trust).

2. Membantu mengendalikan dorongan biologis dan belajar untuk menyalurkannya pada tempat yang diterima masyarakat.

3. Belajar mengenal objek-objek, belajar berbahasa, berjalan, mengatasi hambatan, berpakaian, dan makan.

4. Mengembangkan pemahaman tentang tingkah laku sosial, belajar menyesuaikan perilaku dengan tuntutan lingkungan.

5.Mengembangkan pemahaman tentang bauk-buruk, merumuskan tujuan dan kriteria pilihan dan berperilaku yang baik.

6.Belajar memahami perspektif (pandangan) orang lain dan merespons harapan/ pendapat mereka secara selektif.

7.Memiliki pemahaman untuk mengatur diri dan memahami kriteria untuk menilai penampilan/ perilaku sendiri.

Cara-cara dan sikap-sikap dalam keluarga juga memegang peranan penting dalam perkembangan sosial anak. Jika orangtua selalu bersikap otoriter, maka anak akan berkembang menjadi manusia pasif, tak berinisiatif, dan kurang percaya diri. Sedangkan jika orangtua dalam keluarga bertindak demokratis, maka anak berkembang menjadi tidak takut, penuh dengan inisiatif, memiliki rasa tanggung jawab, dan percaya diri.

Hariyadi, dkk (2003) menyatakan bahwa pola asuh demokratis dengan suasana yang diliputi keterbukaan lebih memberikan peluang bagi remaja untuk melakukan proses penyesuaian diri secara efektif dibandingkan dengan pola asuh otoriter maupun pola asuh yang penuh kebebasan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sikap dan kebiasaan-kebiasaan orangtua dalam keluarga menjadi sikap dan kebiasaan yang dimiliki anak.

C. Pola Sosialisasi di Lingkungan Keluarga

Dalam lingkungan keluarga kita mengenal dua macam pola sosialisasi, yaitu pertama, cara represif (repressive socialization) yang mengutamakan adanya ketaatan anak pada orang tua, Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.

Kedua, cara partisipasi (participatory socialization) yang mengutamakan adanya partisipasi dari anak. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

1. Sosialisasi represif (repressive socialization) antara lain:

a. Menghukum perilaku yang keliru,

b. Hukuman dan imbalan material

c. Kepatuhan anak.

2. Sosialisasi partisipasi (participatory socialization) antara lain:

a. Otonomi anak

b. Komunikasi sebagai interaksi

c. Komunikasi verbal.

Keseluruhan sistem belajar mengajar berbagai bentuk sosialisasi dalam keluarga bisa disebut sistem pendidikan keluarga. Sistem pendidikan keluarga dilaksanakan melalui pola asuh yaitu suatu pola untuk menjaga,merawat, dan membesarkan anak. Pola ini tentu saja tidak dimaksudkan pola mengasuh anak yang dilakukan oleh perawat atau baby sitter, seperti yang sering dilakukan oleh kalangan keluarga elit/kaya di kota-kota besar.

Pola mengasuh anak di dalam keluarga sangat dipengaruhi oleh sistem nilai, norma, dan adat istiadat yang berlaku pada masyarakat tempat keluarga itu tinggal. Jadi, kepribadian dan pola perilaku yang terdapat pada berbagai masyarakat suku bangsa sangat beragam coraknya.

D. Tujuan Sosialisasi Dalam Keluarga

Secara mendasar terdapat tiga tujuan sosialisasi di dalam keluarga, yakni sebagai berikut:

a. Penguasaan diri

Masyarakat menuntut penguasaan diri pada anggota-anggotanya. Proses mengajar anak untuk menguasai diri ini dimulai pada waktu orang tua melatih anak untuk memelihara kebersihan dirinya. Ini merupakan tuntutan sosial pertama yang dialami oleh anak untuk latihan penguasaan diri. Tuntutan penguasaan diri ini berkembang, dari yang bersifat fisik kepada penguasaan diri secara emosional. Anak harus belajar menahan kemarahannya terhadap orang tua atau saudarasaudaranya. Tuntutan sosial yang menuntut agar anak menguasai diri merupakan pelajaran yang berat bagi anak.

b. Nilai-nilai

Bersama-sama dengan proses berlatih penguasaan diri ini kepada anak diajarkan nilai-nilai. Penelitian-penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar dalam diri seseorang terbentuk pada usia enam tahun. Di dalam perkembangan usia tersebut keluarga memegang peranan terpenting dalam menanamkan nilai-nilai. Sebagai contoh melatih anak menguasai diri agar permainannya dapat dpinjamkan kepada temannya, maka di situ dapat muncul suatu makna tentang arti dari kerja sama. Mengajarkan anak menguasai diri agar tidak bermain-main dahulu sebelum menyelesaikan pekerjaan rumahnya, maka disitu mengandung ajaran tentang nilai sukses dalam pekerjaan.

c. Peran-peran sosial

Mempelajari peran-peran sosial ini terjadi melalui interaksi sosial dalam keluarga. Setelah dalam diri anak berkembang kesadaran diri sendiri yang membedakan dirinya dengan orang lain, dia mulai mempelajari peranan-peranan sosial yang sesuai dengan gambaran tentang dirinya. Dia mempelajari peranannya sebagai anak, sebagai saudara (kakak/adik), sebagai laki-laki/perempuan, dan sebagainya. Proses mempelajari peran-peran sosial ini kemudian dilanjutkan di lingkungan kelompok sebaya, sekolah, perkumpulan-perkumpulan dan lain sebagainya.

E. Ciri yang Melekat Pada Keluarga

Keluarga merupakan lingkup kehidupan yang paling berpengaruh terhadap perjalanan seorang individu, maka peran keluarga dalam hubungan sosialisasi anak juga dipengaruhi oleh ciri yang melekat di dalam keluarga tersebut. Anak yang tumbuh kembang menjadi seorang pribadi yang utuh merupakan cerminan dari hubungan antara kedua aspek tersebut. Ciri yang melekat pada keluarga itu dapat di bagi menjadi dua yakni sebagai berikut.:

a. Aspek Internal (Corak Hubungan antara Orang Tua dan Anak)

Para ahli sepakat bahwa cara meresepnya nilai-nilai sosial ke dalam diri individu dalam awal perkembangan kepribadiannya diperoleh melalui hubungan-hubungannya dengan manusia-manusia dewasa, khususnya orang tua. Nilai-nilai dan pola tingkah laku diinternalisasikan ke dalam diri anak hanya bisa tercakup dalam konteks hubungan yang intensif, melibatkan partisipasi lahir maupun batin, face to face dan kontinu. Dalam hal ini tentunya corak hubungan yang mampu memproduk pribadi seorang individu satu-satunya diperankan oleh lembaga keluarga. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fels Research Institute, pola hubungan orang tua-anak dapat dibedakan menjadi tiga yaitu,:

1) Pola menerima-menolak, pola ini didasarkan atas taraf kemesraan orang tua terhadap anak,

2) Pola memiliki-melepaskan, pola ini didasarkan atas seberapa besar sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orang tua yang overprotektif dan memiliki anak sampai kepada sikap mengabaikan anak sama sekali, dan

3) Pola demokrasi-otokrasi, pola ini didasarkan atas taraf partisipasi anak dalam menentukan kegiatan-kegiatan dalam keluarga. Pola otokrasi berarti orang tua bertindak sebagai diktator terhadap anak, sedangkan pola demokrasi, sampai batas-batas tertentu dapat melibatkan partisipasi anak untuk menentukan keputusan-keputusan keluarga.

Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang bersuasana demokratis, memiliki karakter perkembangan yang luwes dan dapat menerima kekuasaan secara rasional. Sebaliknya anak yang dibesarkan dalam suasana keluarga otoriter, memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang harus ditakuti dan bersifat sakral. Tentu saja akibat pola-pola hubungan antar anggota keluarga tersebut dapat membentuk suatu wujud kepribadian-kepribadian tertentu kepada sang anak. Dalam pola otoriter misalnya, anak akan berkembang menjadi individu yang penakut atau tunduk kepada peraturan secara membabi buta, bahkan jika hal itu mengisahkan suatu tragedi maka sang anak akan menjadi manusia patologis yang selalu menentang kekuasaan.

b. Aspek Sosial

Aspek ini menyangkut status sosial yang dimiliki oleh keluarga tersebut di dalam struktur dan status kehidupan masyarakatnya. Secara internal hubungan orang tua yang menyandang status pekerjaan dan kedudukan sosial tertentu di dalam masyarakatnya dapat juga mempengaruhi karakter kepribadian dalam mendidik anak. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Chicago sekitar tahun 1940-an menyimpulkan bahwa keluarga kelas sosial menengah kurang menerapkan hukuman badan, lebih mendorong tercapainya prestasi, dan memberikan tanggung jawab secara leluasa dan bebas kepada sang anak. Latar belakang perilaku dan pola-pola tindakan yang diterapkan oleh orang tua dalam menerapkan metode interaksi pendidikan terhadap sang anak ternyata juga merupakan hasil pengaruh dari kelas sosial yang dimiliki oleh keluarga. Salah satu alasan penting yang menimbulkan perbedaan itu adalah alasan ekonomi.

1) Keluarga kelas sosial bawah umumnya memiliki banyak anak, penghasilan kecil, hidup di dalam rumah yang penuh sesak. Dalam kondisi demikian anak dituntut untuk patuh, tidak boleh ribut, tidak boleh terlalu berinisiatif agar tidak menimbulkan banyak resiko bagi keluarga. Sebaliknya keluarga kecil, keadaan ekonominya lebih baik; keluarga demikian memberi kesempatan kepada anak untuk memiliki inisiatif, apresiasi dan kreativitas yang cukup tinggi.

2) Orang tua dari kelas bawah memiliki kedudukan pekerjaan yang rendah. Sebagai bawahan mereka terbiasa bersikap patuh dan tunduk pada atasannya. Sikap ini secara tidak sadar terpancar dalam proses mendidik anak-anaknya di rumah.

Kesimpulan

Keluarga adalah basis pendidikan yang paling utama, dan orang tua merupakan figur utama pendidik dalam keluarga. Keteladanan orang tua merupakan pola pendidikan yang paling ringkas, simpel dan efektif. Kasih sayang dan komunikasi antar anggota keluarga ditambah dengan contoh nyata dari figur orang tua merupakan unsur penting dalam mendidik buah hati kita. Orang tua yang luar biasa adalah orang tua yang disegani, ditaati dan diteladani oleh anak-anaknya.

Keluarga berfungsi sebagai miniatur masyarakat yang mensosialisasikan nilai-nilai atau peran-peran hidup dalam masyarakat yang harus dilaksanakan oleh para anggotanya. Dalam keluarga, orang tua mencurahkan perhatian untuk mendidik anaknya agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yang baik bagi si anak.

Fungsi sosialisasi dalam keluarga adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasikan oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan norma-norma yang tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan, apa yang tidak diperbolehkan, apa yang baik, yang indah, yang patut, dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.

Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Oleh karena itulah keluarga merupakan perantara di antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

Dalam lingkungan keluarga kita mengenal dua macam pola sosialisasi, yaitu pertama, cara represif (repressive socialization) dan cara partisipasi (participatory socialization). Secara mendasar terdapat tiga tujuan sosialisasi di dalam keluarga, yakni: penguasaan diri, nilai-nilai, dan peran-peran sosial.

Sumber:

Dwi Narwoko, J. & Bagong Suyanto. 2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.

http://pitriagriyani.files.wordpress.com.

http://mauliyes.blogspot.com.

http://www.scribd.com/Keluarga-Sebagai-Media-Sosialisasi-Dalam-Pembentukan-Kepribadian.

http://id.wikipedia.org.