Senin, 09 Maret 2015

Upaya Maksimalisasi Keuntungan pada Pengusaha Tenun Sutera Sengkang

Massijing Watakkale Te’massijing Warangparang (Upaya Maksimalisasi Keuntungan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pengusaha tenun sutera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo lebih mengutamakan maksimalisasi keuntungan dibanding hal lainnya. Istilah massijing watakkale te’massijing warangparang dapat diartikan saudara tetap saudara tapi dalam hal harta benda tidaklah dikenal harta bersama. Jenis penelitian ini menggunakan desain studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian data yang diperoleh diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang itu terjadi pada relasi sosial ekonomi pengusaha tenun sutera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
1.  Massijing Watakkale Te’massijing Warangparang Pada Relasi Ekonomi Pengusaha Tenun Sutera.
Jiwa wiraswasta dan falsafah wawang asugirenna to Wajo’e (ajaran tentang bagaimana dapat menjadi orang kaya bagi orang-orang Wajo) mengingatkan kita pada semangat kapitalisme dan etika protestan tentang ajaran protestan menjadi spirit untuk bekerja keras dalam memperoleh kekayaan. Pada masyarakat Bugis Wajo yang menjadi spirit adalah keinginan untuk dihargai dan atau untuk memperoleh prestise.
Dalam skala orang Wajo seseorang dikatakan berprestasi dan mendapatkan penghargaan dari masyarakat lainnya jika menempati posisi elit yang strategik yaitu:
a)         To Mapparenta (Pemerintah), yaitu orang yang menduduki posisi strategis pada organisasi pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Contohnya menduduki jabatan sebagai kepala desa/lurah, camat, bupati atau sebagai kepala bagian pada instansi tertentu.
b)        To Panrita (Ahli agama), yaitu orang yang memiliki pengetahuan agama yang baik dan karisma sehingga ditokohkan dalam kehidupan bermasyarakat. Contohnya ustadz, dhai, khiyai dan sebagainya.
c)         To Acca (Cendikiawan), yaitu orang yang pandai dan cerdas. Contohnya dosen, guru dan orang-orang yang memiliki keahlian pada bidang yang ditekuninya.
d)        To Sugi Mappanre na saniasa (orang kaya), yaitu orang yang memiliki kekayaan harta benda yang cukup berlimpah, pengusaha yang terampil atau cekatan.
e)         To Warani (Pemberani/pahlawan), yaitu orang yang pemberani atau pahlawan yang selalu waspada. Contohnya polisi, tentara dan atau orang-orang yang berjasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan daerahnya.
Falsafah di atas sejalan dengan teori Need For Achievement (keinginan untuk berprestasi) dari David C. Mc. Clelland dalam Andi Adijah (2009:77). Teori ini menguraikan seseorang bisa berhasil dalam usaha karena didukung oleh motivasi untuk dihargai. Seseorang dikatakan termotivasi ketika dia melakukan atau melebihi apa yang diharapkan kepadanya.
Untuk memperjelas pemahaman mengenai teori Need For Achievement digunakan teori tentang manusia dan motivasi yang didalamnya memiliki beberapa azas antara lain:
1.      Setiap orang dewasa memiliki sejumlah motif dasar atau kebutuhan yang dapat dipandang sebagai katup atau jalan keluar yang menyalurkan dan mengatur aliran keluar daripada energi potensial tersebut dari bak cadangan.
2.  Walaupun kebanyakan orang dewasa yang berasal dari kebudayaan tertentu memiliki susunan motif atau jalan keluar energi yang sama, namun mereka akan sangat berbeda dalam kekuatan relatif atau kesiapan berbagai motif tersebut. Suatu motif yang kuat dapat diibaratkan sebagai sebuah katup atau jalan keluar energi yang terbuka dengan mudahnya dan memiliki suatu bukaan yang lebih besar bagi arus keluarnya energi (biasanya disebabkan oleh penggunaan yang seringkali). Suatu motif yang lemah dapat diibaratkan sebagai sebuah katup yang kaku, melekat, bahkan walaupun terbuka hanya mengalirkan arus energi keluar yang terbatas.
3.     Diwujudkan tidaknya suatu motif, yakni apa energi tersebut mengalir keluar melalui jalan keluar tersebut menjadi perilaku dan kerja yang bermanfaat, tergantung pada situasi khas dimana orang berada menemukan dirinya sendiri.
4.   Karakteristik situasi tertentu akan membangun atau memicu berbagai motif, membuka berbagai katup atau jalan keluar energi. Masing-masing motif atau jalan keluar energi peka sekali terhadap berbagai susunan karakteristik situasi.
5.      Karena berbagai motif diarahkan kepada berbagai jenis kepuasan maka pola perilaku yang dihasilkan dari pembangkitan suatu motif (dan pembukaan jalan keluar energi) berbeda pula untuk masing-masing motif mengarah ke suatu pola perilaku yang berbeda.
6.      Dengan mengubah sifat situasi akan bangkit atau diwujudkan motif yang berlainan sebagai akibat hasil pengenergian pola perilaku yang berlainan satu dengan yang lainnya (Sitompul dalam Andi Adhijah, 2009:13).
Terkait dengan motif untuk dihargai tentunya sebagai pelaku usaha diharuskan bekerja dengan baik untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Orang yang memiliki motif prestasi yang tinggi akan memikul tanggung jawab pribadi untuk tindakan-tindakannya sendiri, mencari (menggunakan) umpan balik atas hal-hal yang berkenaan dengan tindakan-tindakannya sendiri, menggunakan resiko sedang atas tindakan pribadinya (memilih perilaku yang menantang tetapi dapat dicapai secara realistik), dan berusaha melakukan sesuatu dalam suatu cara yang kreatif dan inovatif (Andi Adijah, 2009:14).
Teori keinginan untuk berprestasi relevan dengan kehidupan nyata di kalangan masyarakat Bugis Wajo termasuk para pedagang. Para pedagang Bugis Wajo memiliki tekad untuk mencapai prestasi di daerah sendiri atau di daerah perantauan mereka. Prestasi yang dimaksudkan tentu yang searah dengan aktivitas perdagangan, yakni menjadi to sugi mappanre na saniasa seperti memiliki dan memimpin satu atau beberapa tempat usaha.
Efektifitas dan efisiensi tentunya tidak bisa dihindari oleh pengusaha untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. Efektif yang dimaksud disini adalah langkah-langkah yang dilakukan itu harus memberi pengaruh yang besar, sedangkan efisien dimaksudkan adalah setiap pengorbanan yang telah dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang besar.
Dalam relasi ekonomi massijing watakkale te’massijing warangparang harus dilihat sebagai suatu sistem (manajemen dagang bugis) yang mengandung prinsip efektifitas dan efisiensi. Watak atau sikap tersebut datang dari falsafah dagang ajjasia naburukiko labo, natunaiko sekke yang berarti bahwa jangan sampai kau hancur karena sikap dermawanmu dan janganlah terhina karena kikir.
Massijing watakkale te’massijing warangparang pada praktek sehari-harinya dapat dicontohkan sebagai berikut: seorang kakak harus mengembalikan uang yang telah dipinjamnya pada saudaranya. Bagi masyarakat Wajo hal tersebut adalah hal yang wajar dan bahkan hal tersebut juga berlaku pada kelompok-kelompok lainnya.
Pada komunitas pedagang hal tersebut dianggap wajar karena hal tersebut adalah sebuah konsekuensi dalam kegitan perdagangan. Hal tersebut sesuai dengan tipe tindakan yang dikemukakan Weber (Johnson, 1986:220) tentang tindakan rasional instrumental. Disini informan berharap ada imbalan atau balasan dari tindakan yang dilakukan seperti membantu orang lain karena berharap akan dibantu juga di kemudian hari. Tindakan rasional instrumental ini adalah bagian dari relasi ekonomi. Rasionalisasi dari tindakan menjual barang dagangan kepada anggota keluarga sendiri adalah suatu tindakan untuk menjaga kelancaran usaha. Hal tersebut sesuai dengan falsafah dagang yaitu ajjasia naburikiko labo.  
Dalam proses transaksi tersebut terdapat modal sosial yang mampu meredam hal-hal yang negatif. Kata ajja natunaiko sekke merupakan cerminan dari sikap kolektivitias. Bagi masyarakat Wajo sikap kikir akan membuat kita jauh dari teman atau dari orang lain, jadi ketika kita menjadi makhluk yang terasing secara otomatis kita sulit untuk melakukan usaha perdagangan karena usaha perdagangan membutuhkan relasi sosial yang kuat.
 Hal tersebut sesuai dengan pendapat Fukuyama (Supriono, 2007:3) mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Adapun Cox (Supriono, 2007:3) mendefinisikan, modal sosial sebagai suatu rangkian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama untuk keuntungan dan kebajikan bersama.
Modal sosial ditransmisikan melalui mekanisme-mekanisme kultural seperti  agama, tradisi, atau kebiasaan sejarah (Supriono, 2007:3). Modal sosial dibutuhkan untuk menciptakan jenis komunitas moral yang tidak bisa diperoleh seperti dalam kasus bentuk-bentuk human capital. Akuisisi modal sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma moral sebuah komunitas dan dalam konteksnya sekaligus mengadopsi kebajikan-kebajikan.
Coleman menambahkan bahwa capital social merupakan aspek dari struktur sosial serta memfasilitasi tindakan individu. Modal sosial pada dasarnya ada pada tiap kelompok. Secara tidak sadar tiap kelompok membutuhkan modal sosial tersebut untuk menjaga stabilitas dalam kelompoknya.
Kalimat massijing watakkale te’massijing warangparang itu datangnya dari masyarakat luar berdasarkan apa yang mereka pahami tentang perilaku masyarakat Wajo. Masyarakat luar telah salah dalam  menafsirkan sikap hemat dari masyarakat Wajo sehingga mereka menganggapnya kikir. Sikap hemat tersebut bukanlah kikir tapi adalah satu langkah yang digunakan mengembangkan usaha. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan rasional instrumental. Sebagaimana yang diungkapkan Weber dalam Johnson (1986:220) bahwa tingkat rasionalitas paling tinggi ini meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Tindakan secara rasional ke suatu sistem tujuan itu, alat dan akibat-akibat sekundernya diperhitungkan  dan dipertimbangkan secara rasional.
Pertukaran uang dengan barang atau jasa adalah konsekuensi logis dari kegiatan jual beli atau dapat dikatakan bahwa untuk mendapatkan barang atau jasa diperlukan alat tukar yang memiliki nilai yang setimpal dengan barang atau jasa yang diinginkan. Dalam masyarakat itu adalah hal yang wajar saja ataupun dalam keluarga. Seorang ayah harus membayar barang yang telah dibeli dari anaknya juga adalah sesuatu yang wajar saja. Jadi tindakan tersebut bukanlah tindakan yang berkonotasi negatif seperti yang dilontarkan pada pedagang bugis Wajo. Yang menjadi tidak wajar ketika ada transaksi dalam urusan keluarga atau yang sifatnya sangat privasi, misalya seorang anak harus mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan orang tuanya selama dia bersekolah.
Realitas yang telah dijelaskan sebelumnya adalah realitas pada komunitas paguyuban atau biasa dikenal dengan istilah gemeinschaft seperti yang diungkapkan oleh Tonies adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggota diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut dinamakan juga bersifat  nyata dan organis, sebagaimana dapat diumpamakan dengan organ tubuh manusia atau hewan. Bentuk paguyuban terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabatan, rukun tetangga dan lain sebagainya (Soekanto, 2003:132-133).
Fenomena sosial ini ketika dikaitkan pada dinamika in-group dan out-group tentulah akan semakin memperjelas bagaimana massijing watakkale te’massijing warangparang lahir sebagai sebuah realitas sosial. Ketika seorang bertemu dengan sesama kelompoknya tentulah sikap atau tindakan yang muncul berupa sikap simpati dan merasa dekat dengan anggota-anggota kelompok. Pada kasus pengusaha tenun sutera dapat dijelaskan bahwa ada sikap simpati atau baik berlaku pada sesama kelompoknya dan atau keluarganya sendiri, contoh dalam kegiatan dagang adalah pemberian potongan harga, bantuan modal, dan saling menjaga kualitas dari barang yang dihasilkan. Pada tinjauan out-group sikap yang dimunculkan adalah sikap antagonism atau antipati.
Penulis melihat bahwa massijing watakkale te’massijing warangparang memiliki kecenderungan pada nilai-nilai kapitalisme antara lain:
a)    Nilai individualisme. Individualisme berarti seseorang harus menjadi dirinya sendiri yaitu individu anggota masyarakat harus mampu independen, tidak bergantung pada orang lain sebab tiap orang memiliki hak untuk menjadi dirinya sendiri. Disamping itu juga ada unsur lain yang sangat penting yaitu self reliance (keyakinan diri), self interest (minat pribadi), self confidence (kenyamanan pribadi), self esteem (harga diri) dan self fulfillment are meaning of individualism (pemenuhan kebutuhan pribadi adalah arti individualism secara mendalam).
b)        Nilai kebebasan. Nilai individualisme tidak dapat dipisahkan dengan semangat kebebasan karena nilai individualisme sendiri dapat teraktualisasikan melalui independensi. Independensi dalam kapitalisme meliputi kebebasan berusaha dan kebebasan pasar.
c)        Nilai produktivitas. Dalam kapitalisme setiap induvidu diharuskan untuk memproduksi/berkarya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Semakin banyak produk (karya) yang dihasilkan seseorang maka makin berharga dirinya di tengah mata masyarakat. Penghargaan datang tidak hanya dari keturunan seperti halnya dalam sisten feodalisme namun penghargaan datang karena orang tersebut mampu menghasilkan lebih banyak dibandingkan individu lain.
d)       Nilai efisiensi. Dalam sistem produksi massal, nilai produktifitas tidak akan terpisah dari nilai efisiensi. Dalam nilai efisiensi maka unsur produktifitas dengan memaksimalkan produksi yang dapat ditempuh melalui dua hal yaitu tenaga kerja yang didisiplinkan dan investasi capital yang diregulasi (rasionalisasi kapital).
Nilai tersebut lahir pada komunitas out-group sesuai yang telah dijelaskan sebelumnya.
Massijing watakkale te’massijing warangparang akan memperhadapkan kita pada dua dimensi kehidupan. Dalam skripsi penulis mengistilahkan dengan relasi sosial dan relasi ekonomi. Dalam relasi sosial tentunya hubungan tersebut lebih nampak pada pola interaksi sehari-harinya, sedangkan pada relasi ekonomi akan mengarahkan kita pada tindakan ekonomi yang dilakukan individu.
Fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang dapat pula dikaitkan dengan teori dramaturgi dari Goffman (Poloma, 2007:229) bahwa kehidupan ini bagaikan panggung sandiwara, dimana kita dituntut untuk memiliki dua peran. Perann yang pertama adalah peran sebagai diri kita sendiri dan peran yang kedua adalah kita berperan sesuai dengan status yang kita miliki dalam masyarakat. Dalam kajiannya pada pedagang individu memiliki dua karakter, karakter yang pertama sebagai dirinya sendiri dan karakter yang kedua sebagai seorang pedagang. Ketika dia sebagai seorang pedagang ia akan bertindak selayaknya seorang pedagang tapi ketika ia betindak sebagai dirinya sendiri maka tindakannya didasarkan pada hubungan emosional.
Sebagai sebuah ilustrasi seoarang paman akan bertindak layaknya seorang paman kepada keponakannya ketika ia berada pada panggung keluarga dan ketika ia berada pada panggung perdagangan maka ia akan berperan sebagai seorang agen dalam transaksi jual beli tersebut.

2.   Massijing Watakkale Te’massijing Warangparang pada Relasi Sosial Pengusaha Tenun Sutera.
Manusia sebagai mahluk sosial dituntut untuk melakukan hubungan sosial antar sesama dalam hidupnya, disamping tuntutan untuk hidup berkelompok. Kehidupan berkelompok bukan ditentukan oleh adanya kepentingan tetapi adanya dasar-dasar untuk hidup bersama. Keinginan untuk hidup bersama ini terwujud dalam bentuk kerja sama dalam masyarakat.
Fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang dapat dipahami sebagai fenomena yang terjadi pada relasi sosial. Pada relasi sosial hal tersebut dilihat sebagai suatu nilai. Ketika kita melihatnya sebagai sebuah nilai maka tindakan tersebut diarahkan pada sikap yang peduli dan tidak peduli. Opini masyarakat tentang istilah tersebut akan diarahkan pada apakah istilah itu mengandung konotasi positif atau negatif. Nilai yang dimaksudkan disini adalah perilaku ekonomi individu dalam interaksinya (dalam keluarga).
 Pada kajian ini keluarga diasumsikan sebagai in-group dan out-group adalah diluar anggota keluarga. Individu akan bersikap simpati kepada sesama kelompoknya (in-group) dan akan bersikap antagonis pada kelompok lainnya (out-group). Dalam kaitannya dengan in-group, ada nilai yang sengaja dipelihara, nilai tersebut berperan pada struktur sosial seperti jaringan dan norma yang berlaku. Orang manganggap bahwa nilai-nilai itu amat penting untuk keselamatan dan ketidaksejahteraan masyarakat, orang merasa loyal dan setia pada nilai-nilai tersebut. Misalnya seseorang yang berprinsip bahwa janganlah kita tercerai-berai karena masalah harta benda.
Relasi sosial pada pengusaha tenun sutera bersifat asiosiatif atau saling menguntungkan. Ada harapan dibalik tindakan tersebut, disini kita melihatnya dengan menggunakan pendekatan tipe-tipe tindakan sosial dari Weber (Johnson:1986:220) tentang tindakan afektif, disini dapat diartikan bahwa tindakan ini didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar misalnya membantu orang lain karena kedekatan secara psikologis. Tindakan ini merupakan bagian relasi sosial pada fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang dan sesuai dengan falsafah dagang yakni ajjasia natunaiko sekke.
Relasi sosial merupakan pola tersendiri dalam sistem sosial. Pola tersebut tentunya memberikan arah pada tindakan individu dalam sistem sosial. Ketika masyarakat dilihat sebagai sebuah sistem maka akan diasumsikan sebagai berikut:
a)  Sistem mempunyai tatanan dan bagian yang tergantung satu sama lain.
b)     Sistem cenderung menjadi tatanan yang memelihara dirinya sendiri, atau ekuilibrium.
c)     Sistem bisa menjadi statis atau mengalami proses perubahan secara tertata.
d)    Sifat satu bagian sistem berdampak pada kemungkinan bentuk bagian lain.
e)     Sistem memelihara batas-batas dengan lingkungan mereka.
f)  Alokasi dan integrasi adalah dua proses fundamental yang diperlukan bagi proses  ekuilibrium.
g)      Sistem cenderung memelihara dirinya yang meliputi pemeliharaan batas dan hubungan bagian–bagian dengan keseluruhan, kontrol variasi lingkungan, dan kontrol kecenderungan untuk mengubah sistem dari dalam (dikutip dari http://fisip.uns.ac.id).
Asumsi di atas dapat kita gunakan dalam membedah relasi sosial dan relasi ekonomi kaitannya dengan fenomena massijing watakkale te’mmasijing warangparang.
Sebagai realitas sosial komunitas pengusaha tenun sutera dilihat sebagai sebuah sistem yang memiliki tatanan dan bagian yang saling terkait, selanjutnya sistem tersebut akan berusaha mempertahankan tatanan yang sudah ada dengan kata lain selalu tercipta ekuilibrium. Hubungan pada struktur sosial di komunitas pengusaha sutera bisa bersifat statis bisa berubah secara perlahan dan tetap teratur.
Dalam kajiannya terhadap relasi ekonomi bahwa masyarakat sebagai sebuah sistem dapat diartikan dalam transaksi jual beli terdapat dua pelaku yakni penjual dan pembeli. Untuk tetap mempertahankan keseimbangan tersebut maka dua pelaku itu harus hadir walaupun transaksi tersebut berlangsung dalam satu keluarga.
Secara nyata dapat dikatakan bahwa fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang adalah sesuatu fenomena yang ada pada setiap masyarakat. Di dalam massijing watakkale te’massijing warangparang terdapat berbagai macam dimensi yang menyusunnya. Fenomena massijing watakkale te’massijing warangparang akan membagi kehidupan masyarakat Wajo dalam dua dimensi yang berbeda yaitu dimensi kehidupan sebagai anggota keluarga. Dan dimensi yang kedua adalah dimensi individu sebagai agen atau pelaku dalam transaksi jual beli.

3.  Upaya Maksimalisasi Keuntungan Pengusaha Tenun Sutera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Manusia didominasi oleh keinginan untuk mendapatkan uang melalui akuisisi sebagai tujuan utama hidupnya. Akuisisi ekonomis tidak lagi menjadi subordinat sebagai cara-cara manusia dalam memuaskan kebutuhan materialnya. Menurut Weber inilah esensi dari spirit kapitalisme modern (Giddens dalam Weber, 2006: XXXV).
Menurut Weber akan sangat keliru jika kita beranggapan bahwa kegiatan mengumpulkan kekayaan untuk kepentingan atas kesenangan duniawi adalah sebuah pengenduran nilai-nilai moralitas. Pandangan bagus ini pada dasarnya adalah moral itu sendiri; yang menuntut adanya disiplin dari diri sendiri. Para pengusaha yang diasosiasikan dengan pengembangan kapitalisme rasional ini justru bisa memadukan rangsangan akumulasi kekayaan dengan gaya hidup hemat secara positif.
Dalam kegiatan perdagangan keuntungan adalah tujuan yang ingin dicapai. Hal tersebut berlaku dalam kondisi apapun walapun transaksi tersebut terjadi dalam satu keluarga, contohnya seorang seoarang ayah menjual sesuatu  kepada anaknya. Hal tersebut pun juga berlaku pada pengusaha tenun sutera, dan tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah maksimalisasi keuntungan.
Maksimalisasi keuntugan disini dapat dilihat sebagai penerapan kegiatan transaksi dimana barang harus ditukar dengan uang. Dalam kegiatan hal tersebut adalah hal yang wajar saja. Tindakan ini dapat disebut sebagai sebagai tindakan rasional, hal tersebut sesuai dengan tipe tindakan yang dikemukakan Weber (Johnson, 1986:220) tentang tindakan rasional instrumental. Massijing watakkale te’massijing warangparang sebagai upaya maksimalisasi keuntungan pada dasarnya bersumber dari falsafah  ajjasia naburukiko labo, natunaiko sekke yang berarti jangan kau hancur karena terlalu banyak memberi (terlalu dermawan) dan jangan kau terhina karena kekikiranmu.
Dalam relasi sosial ekonomi massijing watakkale te’massijing warangparang sebagai upaya maksimalisasi keuntungan tentunya memberikan efek tersendiri.  Pada relasi sosial ekonomi tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai upaya dalam menjalankan usaha agar tidak mengalami kerugian.
Massijing watakkale te’massijing warangparang sebagai upaya maksimalisasi keuntungan dalam penerapannya tidaklah bersifat statis tapi terdapat dinamika tersendiri di dalamnya. Dalam transaksi jual beli pada komunitas tersebut tidak hanya berlangsung begitu saja tapi ada nilai-nilai sosial yang berlaku di dalamnya seperti bali reso dan padaidi. Sipedagang akan memberikan sedikit keringanan harga kepada pembeli yang masih memiliki ikatan keluarga dengan meskipun pada dasarnya mereka berdagang untung mencari keuntungan. Hal ini yang kemudian disebut sebagai modal sosial, seusai dengan pendapat  Fukuyama (Supriono, 2007:3) mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Munculnya modal sosial dalam relasi sosial ekonomi pengusaha tenun sutera merupakan suatu perilaku afektif. Menurut Weber perilaku afektif ini berkaitan dengan nilai dan jauh dari rasionalitas (Soekanto, 1985: 47).
Massijing watakkale te’massijing warangparang sebagai upaya maksimalisasi keuntungan bagi masyarakat Bugis Wajo tidaklah mengandung nilai yang negatif karena mereka percaya bahwa dalam jual beli harus terjadi pertukaran didalamnya. Dapat pula dikatakan bahwa maksimalisasi keuntungan adalah tindakan professional. Pada transaksi jual beli sebagai upaya maksimalisasi keuntungan status anggota keluarga dari agen yang melakukan transaksi jual beli itu kemudian hilang yang ada hanyalah status antara pembeli dan penjual. Pada hubungan sosial lainnya yang bukan transaksi jual-beli itu memiliki tempat yang lain, dalam artian bahwa ada pemisahan antara hubungan transaksi jual-beli dengan hubungan sosial lainnya.

Daftar Pustaka
Abercrombie, Nicholas. 2010. Kamus Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Agustang, Andi. 2011. Filosofi Research (Dalam Upaya Pengembangan Ilmu). Makassar.
Ahmadin. 2008. Kapitalisme Bugis (Aspek Sosio-Kultural dalam Etika Bisnis Orang Bugis). Makassar: Pustaka Refleksi.
Badan Pusat Statistik (BPS). 2011. Kecamatan Tempe Dalam Angka 2011. Wajo: BPS.
Badan Pusat Statistik (BPS). 2011. Kabupaten Wajo Dalam Angka 2011. Wajo: BPS.
Damsar. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: Kencana.
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jilid 1. Jakarta: PT Gramedia.
Jusmaliani, M.E., dkk. 2008. Bisnis Berbasis Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, J. Lexy. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT Remaja   Rosdakarya.
Muhadjir, Noeng. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Telaahan Positivistik, Rasionalisti dan Phenomenologik. Yogyakarta: Rake Sarasin P.C. Box 83.
Nasution, S. 2008. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.
 Pelras, Christian. 2006. Manusia Bugis. Jakarta: Nalar bekerjasama dengan forum Jakarta-Paris.
 Poloma, Margaret M. 2007. Sosiologi Komtemporer. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
 Soekanto, Soerjono. 1985. Maxx Weber, Konsep-Konsep Dasar Dalam Sosiologi. Jakarta: CV. Rajawali.
 Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
 Sunarto. 2009. Televisi, Kekerasan dan Perempuan. Jakarta: Buku Kompas.
 Weber, Max. 2006. Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme. (Terjemahan) Yogyakarta: Pustaka        Pelajar.
Adijah, Andi. 2009. Dinamika Gerak Dagang Pedagang Bugis Wajo di Makassar Mall. Tesis ini diterbitkan. Makassar: PPs UNM.
Kesuma, A. Ima. 2001. Dinamika Etnosentrisme Orang Wajo: Kajian Sosiologis Etnosentrisme Bagi Enterpreneur Etnik Wajo di Kota Makasssar. Tesis ini diterbitkan. Makassar: PPs UNM.
Dikmenum. 2007. “Distribusi”bamboomedia onnet, (Online), (www.dikmenum.go.id, diakses pada tanggal 2 Februari 2012).
Konsultasi Skripsi. 2011. Mengurai Perjalanan Kapitalisme Dalam Sejarah Indonesia (Pergeseran “Spirit Of Capitalism” Menjadi Sistem Ekonomi Tanpa Keadilan), (Online), (http://skripsi-konsultasi.blogspot.com/2011/03/mengurai-perjalanan-kapitalisme-dalam-.html, Diakses pada tanggal 3 Desember 2011).
Malau, Judika. 2010. Pengertian Etos Kerja, (Online), (http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html, diakses tanggal 7 Desember 2011).
Supriono, Agus.dkk. 2007. Modal Sosial: Defenisi, Dimensi, dan Tipologi, (Online). (p2dtk.bappenas.go.id/downlot.php?file=Modal%20Sosial...pdf. diakses pada tanggal 4 April 2012).
Wahyudi. Talcot Parson. (Online).(http://fisip.uns.ac.id. Diakses pada tanggal 3 April 2012).
Wikipedia. 2011. Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Protestan_dan_Semangat_Kapitalisme, diakses pada tanggal 12 Februari 2012).

RisnaFhani.Skripsi 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar